Polda Metro Jaya Gelar Layanan Perpanjangan SIM Keliling, Ini Lima Titik Layanannya di Jakarta

- 14 Desember 2020, 10:32 WIB
Sejumlah warga mengantre mengurus perpanjangan SIM di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty/am
Sejumlah warga mengantre mengurus perpanjangan SIM di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty/am /

 

PORTAL BREBES - Untuk mempermudah pelayanan terhadap pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hendak memperpanjang masa berlakunya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar layanan SIM Keliling (Simling).

Untuk hari ini, Senin 14 Desember 2020, Simling digelar di lima tempat layanan. Jadi untuk Anda yang hendak melakukan perpanjangan SIM, inilah kelima gerai layanan Simling tersebut;

Lokasi 01: Mall Grand Cakung.
Lokasi 02: Lippo Plaza Kramat Jati.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Desember 2020, Menyimpan Informasi Khusus dan Menguntungkan
Lokasi 03: Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi 04: LTC Glodok.
Lokasi 05: ITC Cempaka Mas.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Dilansir dari Antara, layanan Simling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling harap melengkapi dokumen yang diperlukan meliputi KTP dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, 5 Jenis Buah ini Bisa Tingkatkan Kekebalan Tubuh! Berikut Penjabarannya

Pemegang SIM yang masa berlakunya terlewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x