PORTAL BREBES - Hotel OYO Townhouse 1 di Gunung Sahari, Jakarta terancam disegel. Penyegelan akan dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat karena hotel itu menjadi tempat lokasi isolasi pasien Covid-19 tanpa ijin.
"Kami kasih batas waktu mereka semuanya sampe Kamis 17 Desember 2020. Karena pas penyegelan posisi hotel sudah harus kosong dari pasien orang tanpa gejala (OTG) pasien COVID-19," ujar Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.
Keputusan itu diambil mengingat saat ini masih ada sekitar 23 pasien suspek COVID-19 yang menghuni lokasi itu.
Baca Juga: Kanada Menyuntikkan Dosis Pertama Vaksin COVID-19 Pfizer, Diberikan ke Penghuni Panti Jompo
Di samping itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan penutupan Hotel OYO Townhouse 1 Gunung Sahari dilakukan karena hotel itu tidak memiliki izin sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19.
Hotel itu terbukti tidak mendapatkan penunjukan dari Satgas COVID-19 sebagai lokasi isolasi pasien atau pun mengajukan secara mandiri lokasinya untuk digunakan mengisolasi pasien tanpa gejala.
"Niat Hotel OYO itu bagus apalagi ketersediaan rumah sakit saat ini terbatas. Tapi Hotel OYO ini kita putuskan disegel karena adanya kesalahan administrasi," ujar Iffan.
Baca Juga: Eijkman Ingatkan Meskipun Sudah Vaksinasi, Protokol Kesehatan Harus Tetap Jalan
Sebelumnya Satgas COVID-19 Kelurahan Gunung Sahari Utara menyesalkan adanya sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari RT 003 RW 005 tidak mengajukan izin dan diam-diam menjadi lokasi isolasi mandiri pasien suspek virus corona atau OTG.