Presiden Jokowi Serahkan 584.407 Lembar Sertifikat Hak Atas Tanah

- 5 Januari 2021, 21:49 WIB
Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan sebanyak 584.407 lembar sertifikat hak atas tanah di Istana Negara, Selasa 5 Januari 2021. *(Instagram/@jokowi)
Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan sebanyak 584.407 lembar sertifikat hak atas tanah di Istana Negara, Selasa 5 Januari 2021. *(Instagram/@jokowi) /

PORTAL BREBESPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengawali tahun 2021 ini, secara simbolis menyerahkan sebanyak 584.407 lembar sertifikat hak atas tanah kepada penerima di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota di seluruh Indonesia di Istana Negara, Selasa, 5 Januari 2021.

Seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari laman Instagram @jokowi, penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan retribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Dukung Pernyataan Presiden Jokowi Kawal Ketat Penyaluran Bansos

“Taka ada yang berubah dari komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia,” tegas Presiden Jokowi.

Bahkan, lanjut Presiden Jokowi, di saat disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19 hampir sepanjang tahun 2020, pemerintah tetap menyelesaikan 6,8 juta lembar sertifikat tanah untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Memperbesar Penis Sampai 23 Persen, Ternyata Hoaks

Acara yang digelar di IstananNegara ini, dihadiri langsung 30 orang perwakilan penerima sertifikat, bersamaan dengan penyerahan sertifikat di tiap-tiap lokasi di 26 provinsi oleh gubernur, bupati atau walikota. ***

Editor: Eko Saputra

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah