Persetujuan BPOM, Menkes : Tenaga Kesehatan Pihak Pertama dalam Tahapan Vaksinasi Covid-19

- 6 Januari 2021, 12:27 WIB
Menkes Budi Gunadi dalam sebuah Konferensi Pers Terkait Perkembangan Vaksin COVID-19
Menkes Budi Gunadi dalam sebuah Konferensi Pers Terkait Perkembangan Vaksin COVID-19 /youtube.com/sekretariatpresiden

 

 

PORTAL BREBESTenaga kesehatan akan menjadi pihak pertama yang berada dalam tahapan vaksinasi Covid-19. Selanjutnya petugas publik, lansia lalu masyarakat lainnya. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sodikin.

“Pemberian vaksin ini hanya akan dilakukan apabila telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemerintah berpegangan penuh pada data-data sains untuk memasukkan keamanan dari vaksi Covid-10,” tandas Menkes seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari laman Instagram @kemenkominfo, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Mata Lelah Lihat Layar Laptop atau HP Karena Belajar Daring, Simak Tips Berikut

Menurutnya, program vaksinasi tetap harus dijalankan bersama dengan protocol kesehatan 3 M, memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan jauhi kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun.

Dalam laman Instagram @kemenkominfo, disampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tahapan-tahapan terkai program vaksinasi Covid-19 yang akan diberikan gratis bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga: Presenter Gilang Dirga Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri di Kantornya

“Rencana tahapan tersebut, sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau Badan Independen yang memberikan saran kepada Menkes terkait program vaksinasi di Indonesia.

Sementara, lewat Instagram @kemensesneg, pemerintah berupaya keras untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat dari pandemi Covid-19 dengan memastikan ketersediaan vaksin gratis untuk semua.

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x