Bansos Tahun 2021 Total Rp110 Triliun, BST Bisa Dicek Lewat Alamat Berikut

- 7 Januari 2021, 16:55 WIB
Bantuan sosial tahun 2021 mencapai Rp110 triliun.
Bantuan sosial tahun 2021 mencapai Rp110 triliun. /instagram/

PORTAL BREBES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kalau bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah di tahun 2021 totalnya mencapai Rp110 triliun.

Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Ketiga bantuan tersebut secara serentak digulirkan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (4/1) lalu.

Dalam sambutannya, Jokowi menyebut kalau bantuan itu kembali dikucurkan untuk seluruh penerima program di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Dukung Pernyataan Presiden Jokowi Kawal Ketat Penyaluran Bansos

Selain untuk membantu masyarakat dalam mengatasi dampak pandemi covid-19, bantuan itu juga disalurkan untuk menggerakan roda ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

Dan khusus untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai senilai Rp300 ribu tiap bulannya. Bantuan tersebut akan terus dikucurkan selama 4 bulan kedepan (Januari-April).

Dikutip dari akun instagram@kemensosri, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia (persero).

Pemerintah menargetkan bantuan tersebut akan tersalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dan buat masyarakat yang ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagian penerima bantuan tersebut bisa mengeceknya di webset resmi milik Kementerian Sosial di laman https://dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Alkhamdulillah, Besok 4 Januari Bansos PKH dari Kemensos Mulai Disalurkan!, Cek Apa Anda Termasuk?

Melalui laman tersebut Anda bisa mengisinya dengan mengikuti petunjuk yang tersedia di dalam laman. Berikut caranya.

1. Pilih ID kepesertaan baik NIK, ID DTKS/BDT, Nomor BPI JK/KIS
2. Masukan nomor kepesertaan yang dipilih
3. Masukan nama yang sesuai dengan ID
4. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru

Setelah selesai, sistem kemudian akan mencocokan ID dan nama yang terinput dan akan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kementerian Sosial.***

 

 

Editor: Harviyanto

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah