Jokowi juga telah memerintahkan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Menteri Sosial, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Panglima TNI dan Kapolri beserta jajarannya, untuk segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, serta melakukan perawatan kepada yang luka-luka.