Potensi Uang Wakaf Rp188 Triliun. Jokowi: Jangan Dipakai untuk Ibadah Saja

- 25 Januari 2021, 20:51 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berbincang dengan Wakilnya KH Maruf Amin tentang potensi uang wakaf.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berbincang dengan Wakilnya KH Maruf Amin tentang potensi uang wakaf. /instagram/kh maruf_amin/

PORTAL BREBES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghendaki agar uang wakaf yang terhimpun agar tidak hanya digunakan untuk keperluan ibadah saja.

Melainkan Jokowi mengarahkan agar uang tersebut juga bisa dipakai untuk mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Jokowi pada acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang, Senin (25/1/2021) di Jakarta.

Menurut Jokowi, potensi wakaf di Indonesia sangat besar yakni mencapai Rp2 ribu triliun. Sedang yang dalam bentuk uang mencapai Rp188 triliun.

Baca Juga: Fadli Zon Unggah Foto Mengharukan, di Tengah Pandemi Terpaksa Merawat Sendiri di Rumah Ibundanya yang Sakit

"Oleh karena itu, kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,"katanya.

Presiden mengatakan bahwa pengelolaan wakaf uang perlu diatur sedemikian rupa sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan umat.

Wakaf uang, menurut Presiden, mestinya dikelola secara sistematis oleh lembaga keuangan syariah.

"Saya telah berkali-kali menyampaikan, menekankan pentingnya redistribusi aset, kemudian juga yang berkaitan dengan perluasan akses permodalan, kemudian juga penguatan keterampilan dan perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial," katanya.

Baca Juga: Gunung Raung di Jawa Timur Bergemuruh Keras, Terdengar Sejauh 16 Kilometer

"Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf," ia menambahkan.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan bahwa GNWU merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.

"Saat ini, berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus didorong untuk diimplementasikan secara terintegrasi melalui sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik kementerian atau lembaga anggota KNEKS maupun institusi lainnya," kata dia.

Ma'ruf mengatakan bahwa peluncuran GNWU menandai awal transformasi pengelolaan wakaf. ***

Editor: Harviyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x