Setelah 'Terkonang' Baru Mengaku, Kata Roy Suryo Soal Masuknya WNA China di Bandara Soetta

- 25 Januari 2021, 12:04 WIB
Pakar telematika Roy Suryo soroti masuknya TKA China di saat pemberlakuan pelarangan masuknya WNA ke Indonesia untuk mencegah Covid-19/Pikiran-Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo soroti masuknya TKA China di saat pemberlakuan pelarangan masuknya WNA ke Indonesia untuk mencegah Covid-19/Pikiran-Rakyat /

PORTAL BREBES - Tetap masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China di saat diberlakukannya Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19 sebagaimana edaran Dirjen Imigrasi menyulut berbagai komentar miring netizen di Twitter.

Pakar telematika Roy Suryo bahkan bahkan terlihat memilih menggunakan kata-kata lucu tetapi tetap menohok. "Setelah "terkonang", baru mengaku ...
Berarti memang ada Pengecualian (baca: Pengistimewaan) utk TKA China tsb," ujar akun @KRMTSuryo2 seperti terpantau PortalBrebes.Com, Senin 25 Januari 2021 di Twitter.

Pada bagian lain, mantan Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut, "Ironis, disaat Jutaan TKI menganggur kena dampak pandemi, Ratusan TKA masih saja datang.
Apalagi datang dari daerah asal COVID-19, " lanjutnya sambil memberi emoji tangan terkepal untuk tulisan L-ogika B-erpikirnya P-ayah seraya mengunggah tautan beberapa portal berita yang mengangkat peristiwa masuknya TKA China dimaksud.

 

Masih menyoroti kasus yang sama, Roy Suryo sebelumnya juga membuat pernyataan senada.

"Barusan Pemerintah Umumkan Perpanjangan Larangan utk Semua WNA masuk ke Indonesia,
Kemarin ada 188 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yg tiba di Indonesia dgn Flight China Southern CZ-387 memakai Baju Hazmat," kata @KRMTSuryo2 mempertanyakan.

 

"Apa ini maksudnya?
L-anggar B-erbagai P-eraturan ?
AMBYAR !" tandasnya, dan kali ini sambil mengunggah tautan permberitaan media soal pemerintah yang melakukan perpanjangan larangan WNA masuk Indonesia.

Bukan hanya Roy Suryo yang geram dengan terus masuknya TKA asal China ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang belum berhasil diatasi. Bahkan di dalam negeri, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya berlaku 11 hingga 25 Januari 2021 akhirnya diperpanjang menjadi 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x