Ambroncius Nababan Akhirnya Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian Bernada Rasial Terhadap Natalius Pigai

- 27 Januari 2021, 14:27 WIB
Ketua  DPP Projamin, Ambroncius Nababan akhirnyata ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu 27 Januari 2021./Instagram/@ambroncius_nababan
Ketua DPP Projamin, Ambroncius Nababan akhirnyata ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu 27 Januari 2021./Instagram/@ambroncius_nababan /

PORTAL BREBES - Ketua DPP Projamin, Ambroncius Nababan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Kamnas HAM, Natalius Pigai, akhirnya ditahan.

Penahanan dilakukan secara resmi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu 27 Januari 2021.

Hal itu seperti disampaikan Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi yang menyatakan telah ditahannya Ambroncius Nababan tersebut. Ambroncius resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak hari ini Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lantik Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

"Ya benar, penahanan di Rutan Bareskrim," kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan seperti dilanjir laman PMJ News.

Terkait hal itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, tersangka Ambroncius dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta Pasal 156 KUHP.

"Ancamannya di atas lima tahun," kata Argo.

Baca Juga: Cara Benar Cek Bantuan UMKM 2021 Melalui eform.bri.co.id/bpum, Jangan Salah Saat Input Data

Seperti diberitakan sebelumnya, unggahan Ambroncius Nababan di media sosial yang menyamakan Natalius Pigia dengan orang utan memicu berbagai kecaman karena dinilai sangat Rasis dan tidak pantas.

Salah satunya kecaman yang dilontarkan Pakar Telematika Roy Suryo yang menanggapi unggahan foto mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang disamakan dengan orang utan.

Dikatakan Roy Suryo, apa yang dilakukan oleh akun Ambroncius Nababan yang mengunggah foto tersebut sudah masuk ke dalam wilayah rasis (SARA). Roy juga menyebut bahwa hal itu merupakan tindakan yang tidak pantas.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Rabu 27 Januari 2021 : Jangan Lewatkan Tontonan Potret Selebriti dan 86

"Tweeps, sebagai sesama warga NKRI, dari sabang sampai Merauke. Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan terhadap @NataliusPigai2 ini sungguh2 sangat Rasis (SARA) dan tidak pantas," cuit Roy Suryo, sebagaimana dikutip PortalBrebes.Com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Selain mengecam, mantan Menpora di era Presiden SBY atau di Kabinet Indonesia Bersatu II itu juga mempertanyakan kebenaran akan Ambroncius Nababan yang sengaja memakai foto-foto dari para pejabat, menteri, hingga presiden di foto profilnya, sehingga membuat Ambroncius Nababan dapat bebas.

"Apa benar dia pakai foto2 @erickthohir @basuki_btp hingga @jokowi di DP-nya terus bebas?," kicau Roy Suryo.

Hingga Roy pun menautkan cuitan tersebut ke akun Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri serta Divisi Humas Polri.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @bpptkg PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x