Baca Juga: Segera Cair 11-15 Maret, Ini Besaran dan Ketentuan Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud
Ia mengaku mendapatkannya dari seorang bernama Aji Nugraha dengan membayar 1,5 juta rupiah pada bulan September tahun lalu (2020).
Dari pengakuan pelaku juga dikatakan, kalau ia membuat konten tersebut untuk memperlihatkan ke salah satu netizen bahwa dirinya telah menikah sekaligus narsis agar diketahui kalau suaminya adalah seorang pejabat di lingkungan TNI.
Kenyataannya plat nomor tersebut adalah palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Kamis 4 Maret 2021 : Butuh Usaha Keras Untuk Mewujudkan Keinginan
Atas perbuatannya itu Pooja dianggap telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan (surat) ancaman hukuman enam tahun penjara; dan UU No. 22/2009 tentang lalu lintas.
Sedangkan pelanggaran tidak memasang plat nomor asli yang sah diancam dengan ancaman hukuman dua bulan penjara. Kasus ini selanjutnya ditangani Polrestabes Bandung untuk ditindaklanjuti.***