Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri, 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Kegiatan ritual tersebut baru diakui baru pertama kali dilaksanakan dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik.
Dilansir PortalBrebes.Com dari SerangNews.Com pada artikel bertajuk, Mandi Bugil Bersama, 16 Orang Diduga Penganut Aliran Sesat Diamankan Polisi, berdasarkan keterangan dari ketua kelompok, ajaran Balakasuta merupakan hasil adopsi dari ajaran hakekok yang didapat saudara A dari warga Kecamatan Cibungbubulang, Kabupaten Bogor almarhum E.
"Ketuanya saudara A, umur 52 tahun. Untuk ajarannya, menganut ajaran akekoh, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara A, dengan ajaran balakasuta," terangnya.
Dari 16 orang yang melakukan Ritual, Polres Pandeglang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang sebelumnya digunakan dan indentitas mereka.
Dikatakan Wakapolres, langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan rapat dengan MUI untuk menetapkan apakah ajaran balakasuta atau hakekok masuk kedalam aliran sesat atau tidak.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Pasar Induk Kota Banjarnegara Terbakar Malam Ini
"Nanti ada kajian dari MUI, aliran sesat atau bukan. Sudah kita antisipasi juga, supaya tidak ada gejolak di masyarakat Cigeulis," katanya.
Wakapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.