Jemaah Haji Minimal Melakukan Tiga Kali Swab PCR, Ramadhan Harisman : Jika Saudi Mengizinkan

- 31 Maret 2021, 06:30 WIB
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengatakan jika Saudi mengizinkan dan jemaah haji diberangkatkan, maka seorang jemaah harus melakukan Swab PCR minimal tiga karena penyelenggaraanya dilakukan di masa pandemi/Kemenag RI
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengatakan jika Saudi mengizinkan dan jemaah haji diberangkatkan, maka seorang jemaah harus melakukan Swab PCR minimal tiga karena penyelenggaraanya dilakukan di masa pandemi/Kemenag RI /

PORTAL BREBES - Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadhan Harisman menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi.

Salah satunya, kata dia, terkait pemeriksaan swab PCR. "Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," kata Ramadhan Harisman di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Selasa 30 Maret 2021

Swab PCR pertama, kata Ramadhan, dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi.

Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi. "Dan terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," urai Ramadhan.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi ANTV Hari Ini Rabu 31 Maret 2021 : Mahinder Menyuruh Kulfi Memanggilnya Ayah

Baca Juga: Mencuat Isu Pengambilalihan Kantor , Herzaky : Telah Dilakukan Perketat Penjagaan Kantor DPP Partai Demokrat

Selain swab PCR, jemaah juga harus melakukan swab Antigen. Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.

Selain tiga kali Swab PCR, Ramadhan lebih jauh menyebutkan, semua jemaah dan petugas haji 1442H/2021M juga wajib divaksinasi.

Untuk itu Kemenag telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah