PORTAL BREBES - Setelah saling memberikan pernyataan antara kubu Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko dan disusul pernyataan pers oleh Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kini mencuat isu baru.
Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi dikabarkan akan diambilalih paksa oleh DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Bahkan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian menyikapi mencuatnya isu tersebut.
Kabar tentang akan adanya upaya pengambilalihan paksa Kantor DPP Partai Demokrat tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief melalui akun twitternya.
Baca Juga: Di Dorong Rasa Penasaran, Warga Datangi dan Letakkan Uang di Makam Yang Meninggi
Seperti dilansir PortalBrebes.Com dari Galamedia.Com pada artikel berjudul, Rencana Pengambilalihan Kantor DPP Partai Demokrat Valid, Herzaky: Kami Sudah Berkoordinasi dengan Aparat, ia pun meminta kader Partai Demokrat waspada karena ada indikasi kantor DPP akan direbut paksa.
Dalam cuitannya, Selasa, 30 Maret 2021, Andi Arief berbicara soal KLB Demokrat yang telah didaftarkan ke Kemenkumham. Andi menyebut keputusan Kemenkumham seharusnya keluar hari ini.
"Kepada seluruh kader, sesuai dengan Permenkumham, batas menyatakan dokumen KLB brutal diterima/lengkap atau tidak adalah hari ini 30 Maret 2021. Namun batas Depkumham umumkan itu tanggal 6 April 2021 (bisa lebih cepat)," sebut Andi Arief.
"Tetap waspada karena ada indikasi kantor DPP akan direbut paksa," sebut Andi Arief.