Viral, Surat Resmi Lurah Di Jombang Minta THR dan Parsel Lebaran Kepada Pengusaha

- 30 April 2021, 14:57 WIB
Surat Edaran berisi permintaan THR dan parsel/@wargajombang
Surat Edaran berisi permintaan THR dan parsel/@wargajombang /

Bahkan dalam surat tersebut disebutkan bahwa THR atau parsel dikirimkan ke kantor kelurahan paling lambat hari Jumat 7 Mei 2021.

Menanggapi hal tersebut Camat Jombang, Muhdlor melalui tayangan video menyatakan bahwa belum ada pihak pengusaha toko atau rumah makan yang memberikan THR atau parsel seperti dikutip dari akun instagram @wargajombang.

"Alhmdulillah semuanya, tidak ada satupun yang sempat memberikan bantuan, sehingga semuanya sudah kita sikapi secara baik,"katanya

Baca Juga: Geger Babi Ngepet di Depok Ternyata Settingan, Pelakunya Ustadz yang Ingin Terkenal

Baca Juga: 115 Mobil Travel Gelap Antar Pemudik Ditangkap Polisi, Mereka Mematok Tarif Tinggi

Selain itu Muhdlor sudah memerintah untuk menarik semua surat yang sudah beredar.

Pihaknya juga sudah menegur pihak yang membuat dan menerbitkan surat edaran tersebut secara lisan maupun tertulis.

Muhdlor juga menyampaikan pihak kecamatan sudah memberikan surat secara resmi kepada para Kepala Desa atau Lurah agar tidak melakukan hal yang sama.***

 

Halaman:

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah