Anak Driver Ojek Online Meninggal Memakan Sate Sianida, Ternyata Korban Salah Sasaran

- 3 Mei 2021, 21:52 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021. Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan, NA adalah yang diduga mengirim sate sianida/Instagram/@ndorobeii
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021. Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan, NA adalah yang diduga mengirim sate sianida/Instagram/@ndorobeii /

 


PORTAL BREBES - Mengaku sakit hati karena dihianati, NA (25) gadis asal Majalengka yang tinggal di Yogyakarta nekad mengirimkan sate yang telah dibubuhi racun sianida.

Pengiriman dilakukan menggunakan jasa driver ojek online dengan untuk diberikan kepada polisi yang bertugas sebagai penyidik di Polresta Bantul yang diakui NA telah mengkhianatinya.

Belakangan diketahui, sate sianida itu benar-benar memakan korban. Yakni seorang anak berinisial NFP (10), yang tak lain adalah anak dari driver ojek online yang merupakan korban salah sasaran.

Karena saat dikirimkan ke rumah yang menjadi tujuan pengiriman sate, sang tuan rumah menolak menerima karena merasa tidak pernah memesan makanan tersebut.

Terkait peristiwa meninggalnya anak driver ojek online setelah memakan kiriman sate, polisi melakukan penyelidikan selama empat hari untuk mengungkap kasus tersebut. Sampai akhirnya menangkap wanita berusia 25 tahun berinisial NA yang mengaku asal Majalengka.

Baca Juga: Selasa Kliwon 4 Mei 2021, Hari ini Arah dan Waktu Terbaik Untuk Menjemput Rezeki Menurut Primbon Jawa

Dilasnir PortalBrebes.Com dari laman Pikiran-Rakyat.Com pada artikel berjudul, Merasa Dikhianti Polisi Senior, Gadis Majalengka Kirim Sate Sianida yang Berujung Maut, kini wanita bermabut panjang yang mengaku dikhianti polisi itu sudah masuk ruang tahanan.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan, NA adalah yang diduga mengirim sate sianida.

"Akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat di Potorono, di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul pada Senin, 3 Mei 2021.

Menurut Burkhan, dari hasil pemeriksaan laboratorium diketahui yang digunakan untuk meracun orang tersebut yang ditaburkan dalam makanan adalah berupa Kalium Sianida, yang rumusnya KCN," kata Burkhan Rudy.

Menurut dia, hasil pemeriksaan polisi, senyawa sianida itu dipesan tersangka melalui aplikasi jual beli online atau daring yang sudah cukup lama dari sebelumnya, atau beberapa bulan sebelum peristiwa pengiriman satai beracun melalui pengemudi ojek daring tersebut (Bandiman).

"Sianida ditaburkan di dalam bumbu satai itu, sehingga dari peristiwa ini dapat kita simpulkan bahwa ini sudah dirancang, tidak pada saat itu, tapi dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena pesanan KCN kira-kira tiga bulan sebelum peristiwa," ungkap-nya.

Baca Juga: Tiga Varian Baru Virus Corona Sudah Masuk Indonesia, Menkes : Disiplin Protokol Kesehatan Harus Dijalankan
Oleh karena itu, kata dia, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa satai beracun ini merupakan tindakan pembunuhan berencana, yang kepada tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup, bisa dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Dirreskrimum Polda DIY tersebut juga mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerja sama yang bagus antara polsek, Polres Bantul dan Polda DIY serta dari masyarakat dalam memberikan kesaksian, mengingat untuk mencari petunjuk pelaku dibutuhkan keterangan dari saksi satu per satu hingga penjual satai ayam.

"Salah satu kunci pengungkapan adalah bungkus satai, yang bisa menunjukkan di mana dia (tersangka) beli, dari situ kita cari saksi apakah benar ada pembelian dari orang ini, akhirnya ketemu kita bisa menyimpulkan bahwa NA ini pelaku pembunuhan berencana yang mengakibatkan anak Pak Bandiman tewas," tutur-nya.

Baca Juga: Dicap Sesat dan Kafir, Gus Miftah : Syukur Alhamdulillah

Dia menjelaskan, peristiwa itu berawal pada 25 April sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Gayam Mandala Krida, Yogyakarta, ada seorang pengemudi ojek daring didatangi perempuan tidak dikenal dan meminta bantuan mengirimkan dua dos makanan, satu berisi satai ayam, satu berisi snak.

"Ketika meminta dikirimkan ini yang bersangkutan mengatakan tidak punya aplikasi 'online', sehingga minta dengan cara 'offline' ke alamat tertentu di daerah Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan tersebut berasal dari Pak Hamid di Pakualaman," katanya.

Setelah terjadi kesepakatan, makanan di antar ke tempat tujuan, namun karena yang ada di rumah tujuan tersebut merasa tidak memesan makanan, maka ditolak untuk diterima, dan oleh tukang ojol karena makanan ditolak dibawa pulang ke rumahnya.

"Sampai di rumahnya makanan sebagian dimakan oleh istri-nya dan ada yang dimakan anaknya yang besar dan kecil, namun yang dimakan anak kecil ini menyebabkan meninggal dunia si anak," katanya.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah