Tidak Sesuai Prosedur yang Berlaku, 131 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan

- 28 Juni 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi pekerja migran, tak sesuai prosedur 131 pekerja migran Indonesia dipulangkan
Ilustrasi pekerja migran, tak sesuai prosedur 131 pekerja migran Indonesia dipulangkan /Pixabay/@mohamed_hassan

Baca Juga: 6 Keistimewaan Orang yang Lahir Pada Hari Senin, Tahun 2022 Berpontensi Menjadi Kaya

Dan tentunya proses pemulangan para pekerja migran telah memenuhi ketentuan protokol kesehatan dan melalui tes PCR yang negatif.

Migrasi indonesia yang dipulangkan sebanyak 131 prang ini adalah kloter kedua yang sebelumnya sudah dikelompokkan kedalam kategori rentan,lanjut usia,perempuan dan anak anak karena kesehatan serta kondisi depo yg sudah tidak kondusif.

Setibanya di Jakarta  para pekerja tetap akan menjalani proses karantina dan dilakukan penanganan kepulangan hingga ke daerah asal.

Para pekerja itu berasal dari Aceh enam orang, Jambi (3), Jawa Barat (10), Jawa Tengah (4), Jawa Timur (36), Kalimantan Barat (1), Kepulauan Riau (1), Lampung (7), Nusa Tenggara Barat (7), Nusa Tenggara Timur (7), Riau (1), Sulawesi Barat (1), Sulawesi Tengah (2), Sumatera Barat (2), Sumatera Selatan(6), Sumatera Utara (36), dan Yogyakarta (1).***

Halaman:

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah