PORTAL BREBES – Minggu 27 Juni 2021 sebanyak 131 pekerja migran Indonesia yang berada Kuala Lumpur Malaysia dipulangkan.
Alasan para migran indonesia dipulangkan adalah karena mereka tidak memenuhi syarat secara prosedur yang telah ditetapkan dari negara tersebut.
Migran non prosedural dari sejumlah tahanan di Depo Imigrasi Semenanjung Malaysia dipulangkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA).
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Senin 28 Juni 2021 Buruan Klaim Hadiahnya
Dubes RI di Kuala Lumpur Hermono, Wakil Dubes Agung Cahaya Sumirat, Koordinator Fungsi Konsuler Rijal Al Huda, Atase Imigrasi Anton Helistiawan, Wakil Atase Imigrasi John Paul, Atase Hukum Sumarsono dan Country Manager Malaysia PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Fredrik Kasiepo tampak menyaksikan pemulangan migran indonesia yang non prosedural tersebut.
Sejumlah 61 orang laki-laki dan 67 perempuan yang berusia lanjut dan mempunyai masalah kesehatan tersebut dibiayai oleh pemerintah Indonesia.
Dubes Hermono mengatakan Pemerintah indonesia juga melakukan negosiasi dengan pemerintah Malaysia dimana ada yang dikategorikan rentan,usia lanjut,masalah kesehatan,perempuan dan anak anak.
Dengan pertimbangan kemanusiaan pihaknya secara sepihak memulangkan mereka dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah Indonesia ujar Dubes indonesia untuk Malaysia Hermono.