- 3c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- 3d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
3. PNS golongan 4:
- 4a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- 4b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- 4c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- 4d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- 4e: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Sementara untuk tunjangan, ada beberapa jenis tunjangan yang diterima PNS.
Tunjangan itu yakni tunjangan suami/ istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.