Bikin Ngiri, PNS yang Kerja di Instansi Ini Tunjanganya Mencapai Hampir Rp100 Juta

- 6 Mei 2022, 20:58 WIB
Ilustrasi gaji 13 PNS.
Ilustrasi gaji 13 PNS. /Antara/Sigid Kurniawan/

- 3c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- 3d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

3. PNS golongan 4:

- 4a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- 4b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- 4c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- 4d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- 4e: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sementara untuk tunjangan, ada beberapa jenis tunjangan yang diterima PNS.

Tunjangan itu yakni tunjangan suami/ istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah