Bikin Ngiri, PNS yang Kerja di Instansi Ini Tunjanganya Mencapai Hampir Rp100 Juta

- 6 Mei 2022, 20:58 WIB
Ilustrasi gaji 13 PNS.
Ilustrasi gaji 13 PNS. /Antara/Sigid Kurniawan/

Berikut ini adalah besaran tunjangan di masing-masing instansi:

1. Direktorat Jendral Pajak

Tunjangan tertinggi yakni Pejabat struktural eselin I: Rp99.720.000

2. Kementerian Hukum dan HAM

Tunjangan tertinghi yakni Kelas jabatan 17: Rp27.577.500

3. Kementerian Keuangan

Tunjangan tertinggi yakni jabatan 27: Rp46.950.000

4. Badan Pemeriksa Keuangan

Tunjangan tertinggi yakni jabatqn 17: Rp27.577.500

5. Pemprov DKI

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah