Terbit Surat Menteri PAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, Hapus Tenaga Honorer Hingga Sebut Sanksi Didalamnya

- 2 Juni 2022, 18:56 WIB
Pendaftaran CASN (Ilustrasi)
Pendaftaran CASN (Ilustrasi) /setda.tegalkab.go.id/

Oleh karena itu, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK diundangkan pada tanggal 28 Nopember 2018, maka dengan demikiran pemberlakukan 5 tahun sebagaimana dalam pasal 99 ayat 1 yang jatuh pada tanggal 28 Nopember 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah erdiri dari 2 jenis yakni PNS dan PPPK.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: KemenPAN RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah