ASN di Kabupaten Tegal Dinilai Arogan, Tutup Akses Jalan Warga Hingga Gunakan Pagar Seng

- 1 Juni 2022, 16:55 WIB
Akses jalan warga yang ditutup oleh salah seorang ASN di Kabupaten Tegal
Akses jalan warga yang ditutup oleh salah seorang ASN di Kabupaten Tegal /istimewa/

PORTAL BREBES – Gara-gara menutup akses jalan warga, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tegal dinilai arogan oleh warga.

Kejadian tersebut bermula dari laporan seorang warga inisial A (55) yang keberatan dengan penutupan akses jalan warga yang dilakukan oleh seorang ASN itu.

A (55) yang merasa keberatan dengan penutupan jalan itupun kemudian lapor ke RT setempat sampai ke melaporkan ke Kepala Desa.

Baca Juga: Libur Nasional, Wisata Guci Tegal Tetap Jadi Favorit

Dari informasi warga, ASN yang menutup akses jalan itu beralasan tidak berkenan ketika A (55) hendak membangun sebuah pintu belakang rumah untuk dijadikan pintu masuk dari kos kosan.

Hal tersebut dibenarkan Pj Kades Slawi Kulon, Kabupaten Tegal, Hendartono saat dihubungi Portal Brebes, Rabu 1 Juni 2022.

Lantaran ASN tersebut merasa tanah yang akses jalan dipintu belakang itu miliknya, akhirnya terjadi penutupan akses jalan keluar hingga menggunakan pagar seng. Padahal, akses jalan yang ditutupnya itu adalah hibah jalan yang sudah lama digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga: 5 Coffe Shop Paling Recommend Di Tegal, Nomor 2 Kopinya Termurah Soal Rasa Tak Kalah

“Kesannya kurang diizinkan oleh ASN tersebut karena dianggap tanah pating yang dibelakang rumah itu milik atas nama seorang ASN tersebut. Sehingga dengan cara apapun dia menganggap tanah saya ya terserah mau diapakan ya kemauan saya,” ujar Kades ketika meniru ucapan ASN itu.

Karena mungkin dia merasa tersinggung lantaran tidak meminta izin terlebih dahulu terhadap pemilik tanah yakni seorang ASN itu, lanjut Pj Kades, sehingga terjadi sesuatu kesalahpahaman hingga terjadi gesekan omongan sampai dengan keduanya emosi.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah