PORTAL BREBES - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pihaknya mengizinkan penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja.
Tapi, masyarakat tetap tak diperbolehkan mengonsumsinya untuk kebutuhan rekreasi, hal ini disampaiakan kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," ujar Budi
Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi HP 5G Terbaik di 2022, Harga Mulai 2 Jutaan
Budi menambahkan pihaknya memperbolehkan penelitian ganja medis karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.
Regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.
"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis.
Baca Juga: Viral, Aktor Lee Min Ho Unggah Foto Selfie di Instagram dengan Aktris Ini