PORTAL BREBES – Oleh karena pemberlakuan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terpantau telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa situs seperti Steam, PayPal, Battlenet, Epic Games dan lain-lain.
Sebagaimana Portalbrebes mengutip dari Pikiran-Rakyat.com menyebutkan bahwa Pemblokiran tersebut lantaran kebijakan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elekronik (PSE) di Kominfo.
Sebelumnya, Kominfo mengancam akan memblokir PSE yang tidak mendaftar pada 20 Juli 2022, akan tetapi kebijakan tersebut dilonggarkan hingga 29 Juli 2022.
Baca Juga: Ivan Gunawan Tanggapi Akun TikTok Provokatif Terkait Masalahnya dengan Keisya Levronka
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A.
"Per hari ini tanggal 29 Juli, pukul 10 pagi, kita sudah mencatat 8962 PSE yang sudah mendaftar,” kata Samuel seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Diblokirnya situs penyedia games dan keuangan oleh Kominfo menjadi sorotan netizen yang langsung menaikan tagar BlokirKominfo.
Baca Juga: Begini Penjelasan Tentang Malam 1 Suro Sama dengan 1 Muharram
Salah satu akun Twitter games, @teamsecret membagikan informasi diblokirnya beberapa situs tersebut.