Uang Kertas Tahun Emisi Baru Diluncurkan, Apakah Uang Lama Masih Berlaku?

- 19 Agustus 2022, 08:34 WIB
Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Apabila ingin menukarkan uangnya dengan Uang TE 2022, masyarakat bisa menukarkannya melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling juga dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Aktifis GMBI Brebes Cekcok dengan Supervisor Proyek Jembatan Kali Pemali

Masyarakat dapat mengaksesnya melalui aplikasi PINTAR mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Mirip dengan tampilan uang yang sebelumnya beredar, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar pahlawan nasional pada bagian depan.

Begitu juga dengan tema kebudayaan, seperti flora dan fauna Indonesia, tarian, dan pemandangan alam Indonesia masih dipertahankan di bagian belakang, seperti halnya Uang TE 2016.

Baca Juga: Sekolah Yang Tidak Ajarkan Hormat Bendera, Usir Saja Keluar dari Indonesia Kata Kyai Dirjo Abdulhadi

Inovasi Uang TE 2022 terletak pada kenyamanan dan rasa aman karena kualitasnya yang lebih baik dan sulit untuk dipalsukan.

Uang rupiah TE 2022 juga semakin mudah untuk dikenali keasliannya, memiliki warna yang lebih tajam serta ketahanan bahan yang didesain dengan lebih baik.

Sesuai dengan keputusan presiden Nomor 13 Tahun 2012, Presiden Joko Widodo menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada Uang TE 2022.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah