PORTAL BREBES - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 396 butir pil koplo dari salah seorang pengunjung, Kamis (18 Agustus 2022).
Pil Koplo tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi (kondom) yang kemudian dimasukkan ke dalam alat vitalnya dan ditutup dengan pembalut.
Rencananya barang tersebut akan dikirimkan ke salah seorang narapidana di Lapas Semarang.
Baca Juga: Dapat Uang Kertas Tahun Emisi Baru, Ganjar Langsung Tukar dengan Uang Lamanya
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, mengatakan upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut bermula saat pengunjung (DV) hendak mengunjungi narapidana (SDK).
Setelah melewati penggeledahan badan, petugas lapas Mamik Kartika dan Hanifa memeriksa badan DV. Karena gelagat yang mencurigakan, akhirnya saat diperiksa ditemukan adanya bungkusan mencurigakan di alat vital perempuan tersebut.
“Saat dilakukan pengecekan badan, pelaku mengaku sedang haid sehingga dia pakai pembalut. Namun saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam alat vital pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi,” ujar Tri Saptono.
Baca Juga: Ahli Maksiat Bisa Mendapat Rahmat Allah Untuk Tiket Surga, Asalkan Melakukan Ini
Dengan kejadian tersebut, petugas melaporkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan. Tersangka (DV) beserta narapidana (SDK), diamankan petugas untuk dimintai keterangan.