Polres Pemalang Ungkap Kasus Judi Togel Hingga Prostitusi, Selama Gelaran Ops Pekat 2024

- 27 Maret 2024, 23:50 WIB
Polres Pemalang Ungkap Kasus Judi Togel Hingga Prostitusi, Selama Gelaran Ops Pekat 2024
Polres Pemalang Ungkap Kasus Judi Togel Hingga Prostitusi, Selama Gelaran Ops Pekat 2024 /Doc/

PORTAL BREBES - Polres Pemalang telah mengamankan puluhan tersangka kasus perjudian, narkoba, prostitusi, perzinahan, premanisme, petasan hingga miras, selama berlangsungnya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024, yang digelar selama 20 hari tanggal 6-25 Maret 2024.

“Seluruh target operasi (TO) dan non target operasi (TO) telah terungkap, bahkan capaiannya lebih dari 100 persen,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat konferensi pers di Aula Tribrata, Rabu 27 Maret 2024.

Kapolres Pemalang mengatakan, Kasus TO dan non TO yang telah terungkap, diantaranya kasus perjudian togel online dan remi.

Baca Juga: Pelayanan KB Kabupaten Tegal Lampaui Target 232,97 Persen

“Keberhasilan pengungkapan kasus perjudian ini dapat tercapai, berkat informasi dan laporan dari masyarakat yang mengaku resah,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang mengamankan 11 orang tersangka kasus perjudian, salah satunya tersangka kasus perjudian togel online berinisial EEY (42), yang diamankan di wilayah Kecamatan Taman, Pemalang.

“Tersangka EEY diamankan bersama barang bukti satu unit Handphone, sejumlah uang tunai dan satu buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM),” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Polres Pemalang Amankan Pengedar dan Puluhan Ribu Obat Keras pada Operasi Pekat Candi 2024

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah mengamankan seorang wanita berinisial M (53), tersangka kasus prostitusi yang diduga telah menyewakan kamar untuk berhubungan badan layaknya suami istri, di dalam warung karaoke miliknya.

“Kamar di dalam warung karoke yang beralamat di wilayah Kecamatan Ampelgading tersebut disewakan kepada pelanggan dengan tarif Rp 30.000, dan akan dibayarkan setelah pelanggan selesai melakukan hubungan badan,” kata Kapolres Pemalang.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x