Kapolda Jateng Tak Pandang Bulu, Semua Praktik Judi Harus Diberantas

- 19 Agustus 2022, 00:56 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/

PORTAL BREBES - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan jajarannya untuk betul-betul tegas dalam pemberantasan praktik judi.

Dia menyatakan itu saat memberikan arahan pada seluruh PJU dan Kapolres usai mengikuti video conference Kapolri pada Kamis sore, 18 Agustus 2022.

"Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jateng siap melaksanakan Instruksi Kapolri," kata Kapolda.

Baca Juga: Emak-emak di Desa Kedungkelor Tegal Nekat Menghentikan Mobil Mayjend TNI Darmono

Untuk itu Kapolda meminta komitmen seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.

Dirinya juga memberikan peringatan tegas pada seluruh pelaku judi untuk menghentikan kebiasaannya itu. Sebab, Polda Jateng tak akan pandang bulu dan siap menindak tegas setiap pelaku tindak pidana perjudian.

"Ini warning. Kalau masih buka segera tutup. Polisi tidak akan pandang bulu," lanjutnya.

Baca Juga: Aktifis GMBI Brebes Cekcok dengan Supervisor Proyek Jembatan Kali Pemali

Sebagai langkah nyata, Kapolda memerintahkan jajaran untuk meningkatkan patroli pemberantasan judi. Hal itu harus dilaksanakan setiap hari dan hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x