Profil dan Biodata Ferdy Sambo yang Dipecat dari Keanggotaan Polri, Pernah Menjadi Kapolres Brebes

- 26 Agustus 2022, 19:03 WIB
Komisi Kode Etik Polri resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ferdy Sambo, namun FS akan aju banding.
Komisi Kode Etik Polri resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ferdy Sambo, namun FS akan aju banding. /Antara/ M Risyal Hidayat /

PORTAL BREBES - Ferdy Sambo resmi dipecat dari keanggotaan Polri. Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri ini menjalani sidang kode etik selama 18 jam.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol Ahmad Dofiri yang memimpin sidang kode etik tersebut.

Ferdy Sambo terjerat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bocoran Kapan Pertalite Naik, Menteri BUMN Erick Thohir Bilang Begini

Sebelum terjerat kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo memiliki catatan karir yang baik di kepolisian.

Pangkat terakhir Ferdy Sambo yakni Irjen Pol. Ia juga memiliki gelar akademik SH, SIK, dan MH.

Ferdy Sambo diketahui lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 19 Februari 1973.

Orang tua Ferdy Sambo bernama Mayor Jenderal Polisi (Purn) Pither Sambo.

Pria berpangkat bintang dua ini memiliki seorang istri bernama Putri Candrawathi dan dikaruniai 3 orang anak.

Ferdy Sambo mengenyam pendidikan di Akpol dan lulus tahun 1994. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di PTIK dan lulus tahun 2003.

Karir di kepolisian, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Perwira Pratama pada tahun 1994. Ia juga pernah menjabat Kasat Reskrim pada tahun 2010.

Jabatan Kapolres Purbalingga pernah dijabatnya pada tahun 2012, dan Kapolres Brebes pada tahun 2013.

Pada tahun 2015, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse kriminal Umum (Waditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Uang Baru Rupiah 2022 yang Diluncurkan di HUT RI ke-77

Kemudian pada tahun 2016, ia menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.

Pada tahun 2020, Ferdy Sambo dipercaya menduduki jabatan Kadiv Propam Polri.

Kemudian ia digeser sebagai Pati Yanma pada tahun 2022 setelah kasus kematian Brigadir J mencuat dan menyeret namanya.

Kini, karir Ferdy Sambo berakhir di Polri setelah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah