PORTAL BREBES - Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji pensiun membebani APBN.
Sri Mulyani sendiri berencana merubah aturan tentang gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dengan aturan baru tersebut gaji pensiun PNS yang diterima akan lebih besar dari sekarang.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ferdy Sambo yang Dipecat dari Keanggotaan Polri, Pernah Menjadi Kapolres Brebes
Jika sebelumnya gaji pensiun PNS menggunakan pay us you go, namun pada aturan baru menggunakan skema fully funded.
Lantas apa perbedaan antara skema as you go dengan fully funded.
Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai perbedaan keduanya.
Skema as you go adalah skema pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen ditambah dengan dana dari APBN.
Sedangkan skema fully funded merupakan skema patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.