Segera Cair, Cek Nama Anda Apakah Masuk Sebagai Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap 2?

- 19 September 2022, 20:01 WIB
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan /Miju/Tangkapan layar Twitter @KemnakerRI

Berikut ini syarat penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

2. Peserta harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hingga Juli 2022.

Baca Juga: SELAMAT! Pegawai dengan Katagori Ini Langsung Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Ikut Tes Seleksi

3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Penerima BSU diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan.

5. Selain itu, BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.

Setelah mengetahui syarat sebagai penerima BSU tahap 2, segera cek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2 atau tidak.

Berikut ini langkah untuk mengecek penerima BSU tahap 2:

Unduh aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile)

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x