Dua Perusahaan Farmasi Diumumkan BPOM, Langgar Pembuatan Obat Sirup terkait Cemaran Etilen Glikol

- 9 November 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi obat gagal ginjal.
Ilustrasi obat gagal ginjal. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

Penny menerangkan proses pidana PT Afi Farma sudah menjalani proses pelimpahan kasus di Bareskrim Mabes Polri.

"Yang dua juga sudah berproses untuk pidana, dan penetapan tersangka dalam waktu secepatnya," tuturnya.

Disclaimer: Artikel ini jugda sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com berjudul BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Lain yang Langgar Pembuatan Obat Sirup terkait Cemaran Etilen Glikol.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah