Penny menerangkan proses pidana PT Afi Farma sudah menjalani proses pelimpahan kasus di Bareskrim Mabes Polri.
"Yang dua juga sudah berproses untuk pidana, dan penetapan tersangka dalam waktu secepatnya," tuturnya.
Disclaimer: Artikel ini jugda sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com berjudul BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Lain yang Langgar Pembuatan Obat Sirup terkait Cemaran Etilen Glikol.***