Syarat Penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

- 26 Desember 2022, 07:16 WIB
Cara Mencairkan BSU 2022 Rp600 Ribu di Kantor Pos, Pencairan BLT Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 27 Desember
Cara Mencairkan BSU 2022 Rp600 Ribu di Kantor Pos, Pencairan BLT Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 27 Desember /Instagram.com/@kemnaker

Seperti yang diketahui, untuk penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja mendapatkan sekali sebesar Rp 600 ribu.

Pemerintah memberikan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sebagai akibat kenaikan bahan pokok yang terjadi.

Baca Juga: Apa Itu PPPK Tenaga Teknis yang Diterbitkan BKN Melalui Seleksi?

Karena itu, cek segera penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji yang bisa diakses melalui aplikasi PosPay, Kantor Pos, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) 

Kriteria yang disahkan oleh Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, Berikut persyaratan yang wajib diketahui oleh penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji:

  1. Warga Negara Indonesia yang terbukti memiliki Nomor Induk Kependudukan.
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan 30 Juli 2022 Kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Pekerja bukan penerima program kartu pra kerja , keluarga harapan dan bantuan produktif usaha mikro.
  5. Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/POLRI.

Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima Pencairan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Batas Akhir 27 Desember 2022

Berikut ini cara cek bagi penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui Aplikasi PosPay:

  1. Unduh Aplikasi Pospay di Playstore
  2. Buka Aplikasi PosPay
  3. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun
  4. Masukan kode OTP dan pastikan nomor telepon aktif
  5. Membuat nama pengguna dengan kata sandi dan PIN Transaksi
  6. Jika berhasil kembali ke halaman awal 
  7. Klik tombol '!' yang berwarna merah. Berada di sisi pojok kanan bawah
  8. Pilih Logo Kemnaker 
  9. Klik BSU Kemnaker 1 pada pilihan Jenis Bantuan
  10. Pilih Ambil Foto Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP
  11. Lengkapi identitas diri 12. Klik lanjutkan
  12. Kemudian Aplikasi PosPay akan memberikan tampilan status penerima BSU 
  13. Kode Barcode (QR) dengan keterangan akan muncul jika Anda tercatat sebagai penerima BSU
  14. Tunjukan QR Code kepada petugas Kantor Pos untuk membuka dana BSU 

Untuk Informasi jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka di handphone Anda akan muncul notifikasi bahwa NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Segera Cek Nama Anda, Sebanyak 12.062.589 Pekerja Terdaftar Penerima BSU dan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Berikut ini cara untuk cek penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui PT Pos Indonesia:

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah