Apa Itu PPPK Tenaga Teknis yang Diterbitkan BKN Melalui Seleksi?

- 21 Desember 2022, 15:16 WIB
PPPK Tenaga Teknis 2022
PPPK Tenaga Teknis 2022 /instagram.com/@bkngoidofficial

PORTAL BREBES - PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak adalah warga negara yang diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) berdasarkan perjanjian kerja.

Perjanjian kerja tersebut untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas dan jabatan pemerintah.

Pekerja Teknis yakni petugas yang menangani bidang pekerjaan yang terkait langsung dengan kegiatan operasional perusahaan / usaha.

Baca Juga: Belum Divaksin Covid-19, Anak Usia 6-12 Tahun Tetap Dapat Menaiki KA

Perusahaan / usaha tersebut meliputi pekerja pemasaran / humas, pemeliharaan perbaikan, resepsionis/informasi, juru masak, petugas kamar, petugas bar dan restoran.

Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal untuk pelaksanaan pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Teknis.

Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis tahun 2022 ini telah disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022. 

Baca Juga: Siapkan KTP dan Foto, Berikut Link Pendaftaran dan Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Hal tersebut disampaikan BKN pada 19 Desember 2022 kemarin kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian baik di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x