PORTAL BREBES - Bantuan Sosial (bansos) PKH 2023 bisa didapatkan oleh Ibu Hamil, Usia Lanjut, Pelajar Hingga Penyandang Disabilitas Berat.
Ketentuan tersebut resmi dikeluarkan oleh Kemensos untuk para penerima manfaat bansos.
Adapun rincian bagi penerima bansos PKH yang cair di tahap 1 di bulan Januari 2023 ini sebagai bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Adapun persyaratan juga diperlukan bagi penerima bantuan sosial (bansos) PKH yang ada di artikel bawah ini.
Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan sosial di tahun 2023 bagi masyarakat Indonesia yang tergolong keluarga miskin/kurang mampu.
Bantuan tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KMP).
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Bagi Penerima Bantuan Sosial PKH 2023
Persyaratan penting bagi setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).