Memahami Tugas Dan Wewenang PPS

- 20 Januari 2023, 09:56 WIB
ilustasi PPS
ilustasi PPS /Instagram @ppk_mataraman/

Disinggung dalam tugas PPS yaitu membentuk KPPS.

KPPS sendiri merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS yang berfungsi untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

Sedangkan pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran dta pemilih.(Ananda Choirani Hartono).***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x