Sebelumnya, pada tahun 2015, dua orang warga Australia bernama Myuran Sukumaran dan Andrew Chan juga dieksekusi di tempat ini.
Tempat eksekusi yang dimaksud yakni Pulau Nusakambangan. Pulau ini juga terdapat beberapa rumah tahanan.
Pulau Nusakambangan terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang berbatasan dengan provinsi Jawa Barat.
Pulau Nusakambangan berada ditengah-tengah perairan Samudra Hindia.
Untuk menjangkau pulau ini harus menyeberangi selat Segara Anakan dari pesisir pantai Cilacap.
Pulau dengan luas kurang lebih 21 ribu hektar ini memiliki lembaga pemasyarakatan untuk narapidana kelas kakap.
Pulau Nusakambangan sendiri telah dijadikan sebaga tempat penjara sejak tahun 1905 di massa penjajahan asing.
Namun bangunan penjara mulai dibangun pada tahun 1908 di bagian selatan pulau tersebut.
Penjaradi Pulau Nusakambangan membuat narapidana sulit melarikan diri. Pasalnya di sekeliling pulai merupakan laut dan hutan.