PORTAL BREBES - Inikah tempat eksekusi mati Ferdy Sambo yang dijatuhi hukuman mati?.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kesalahanya dalam kasus kematian Brigadir J.
Kasus tersebut menggemparkan publik dan menjadi perhatian banyak orang.
Perjalanan kasus, mulai dari pengungkapan hingga sidang putusan terus diikuti oleh masyarakat.
Ferdy Sambo tampak tertunduk saat mendengar vonis mati untuk dirinya yang dibacakan oleh hakim.
Di Indonesia, terpidana dengan vonis mati dieksekusi di suatu tempat yang jauh.
Tempat ini juga pernah menjadi tempat eksekusi hukuman mati seperti Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas yang dilakukan pada tahun 2008.