Setiap pendaftaran dibuka, banyak orang yang mendaftar sebagai tenaga PPPK atau PNS. Namun tidak sedikit pula yang gagal lolos menjadi tenaga tersebut.
Dikutip dari Lampiran Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia pada Nomor 212/PMK. 07/2022,berikut formasi tenaga PPPK untuk wilayah provinsi Jawa Tengah:
Formasi Guru
- yang dibutuhkan: 6.951
Formasi Tenaga Kesehatan
- yang dibutuhkan 1.642
Formasi Tenaga Teknis
- yang dibutuhkan: 532
Demikianlah informasi mengenai formasi PPPK 2023 tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di Jawa Tengah.***