Cek Formasi Lowongan PPPK 2023 untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis di Jawa Tengah

- 18 Februari 2023, 14:52 WIB
Informasi terbaru soal CPNS dan PPPK 2023.
Informasi terbaru soal CPNS dan PPPK 2023. /Kolase Foto Flores Terkini/sscasn.bkn.go.id/Tangkapan Layar sscasn.bkn.go.id

PORTAL BREBES - Bagi anda yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 simak artikel ini sampai selesai.

Dalam artikel ini akan disampaikan mengenai formasi PPPK 2023 di Jawa Tengah. Informasi ini penting dilakukan bagi anda yang akan mendaftar sebagai PPPK 2023.

Formasi dan kuota penerimaan PPPK 2023 telah diatur dalam peraturan yang telah berlaku. Peraturan ini perlu diketahui pagi calon pegawai yang hendak mendaftar PPPK.

Peraturan mengenai kebutuhan maupun formasi PPPK 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia pada Nomor 212/PMK. 07/2022.

Baca Juga: Wisata Air Terjun Jumog Karanganyar, Sensasi Makan di Pinggir Sungai

Lantas apa saja kebutuhan formasi PPPK 2023. Tenaga yang dibutuhkan yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Bagi anda yang berada di Jawa Tengah jumlah kebutuhan untuk tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan akan disampaikan dalam artikel ini.

Menjadi PNS mapun tenaga PPPK merupakan dambaan bagi banyak orang. Hal ini karena dengan menjadi PPPK akan mendapat gaji tetap.

Setiap pendaftaran dibuka, banyak orang yang mendaftar sebagai tenaga PPPK atau PNS. Namun tidak sedikit pula yang gagal lolos menjadi tenaga tersebut.

Dikutip dari Lampiran Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia pada Nomor 212/PMK. 07/2022,berikut formasi tenaga PPPK untuk wilayah provinsi Jawa Tengah:

Formasi Guru

  • yang dibutuhkan: 6.951

Formasi Tenaga Kesehatan

  • yang dibutuhkan 1.642

Formasi Tenaga Teknis

  • yang dibutuhkan: 532

Demikianlah informasi mengenai formasi PPPK 2023 tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di Jawa Tengah.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x