Breaking News! Penangguhan Penahanan Terhadap Romyani Dikabulkan, Kini Sopir dan Kernet Bus Sudah Boleh Pulang

- 23 Mei 2023, 15:32 WIB
Sopir dan Kernet Bus, Romyani dan Andri Yulianto saat didampingi kuasa hukum Tim Hotman Paris 911
Sopir dan Kernet Bus, Romyani dan Andri Yulianto saat didampingi kuasa hukum Tim Hotman Paris 911 /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Tim Hotman 911 telah mengajukan permohonan penagguhan penahanan terhadap tersangka bus masuk jurang di Guci yakni sopir dan kernet. Permohononan tersebut diajukan pada Kamis 18 Mei 2023 lalu.

Atas permohonan tersebut, Polres Tegal akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap sopir dan kernet atas insiden bus masuk jurang di Guci Tegal.

“Kami dari Tim Hotman 911 mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tegal yang alhamdulilah sudah mengabulkan surat penangguhan penahanan dari kami untuk klien kami Romyani dan Andri Yulianto yakni sopir dan kernet bus yang hari ini sudah keluar dari tahanan dan hari ini bisa pulang ke rumah dan menemui keluarganya,” ungkap Akhmad Soleh kuasa hukum dari Tim Hotman 911 saat ditemui awak media di Mapolres Tegal, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Satgas Deteksi Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi di Klenteng Tek Hay Kiong

Dikatakan, bahwa penangguhan penahanan terhadap sopir dan kernet bus sebagai penjaminnya adalah keluarga dari Romyani maupun Andri Yulianto.

“Dari Romyani penjaminnya adalah anak putrinya sedangkan dari Andri Yulianto penjaminnya adalah kakaknya,” pungkasnya.

Dijamin yang dimaksud, lanjut ia, bahwa identitas dari sopir dan kernet memang benar adanya dan keduanya akan bersikap koperatif dan tidak melarikan diri.

Baca Juga: Ditutup Total Pada Saat Peringatan Yadnya Kasada, Wisata Gunung Bromo Akan Beroperasi Kembali Taanggal Segini

“Yang jelas, kami juga sudah berupaya dan melengkapi berkas persyaratan dan saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolri, Kapolda, Kapolres Tegal dan Kasatreskrim yang mau mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Romyani dan Andri Yulianto selaku sopir dan kernet bus,” ujarnya.

Sementara itu, Sopir bus Romyani mengucapkan terima kasih kepada Tim Hotman 911 yang telah membantu dirinya atas kasus ini.

“Alhamdulilah saya berterima kasih untuk semua, terutama untuk Tim Hotman 911 yang telah membantu saya untuk perkara ini dan alhamdulilah penangguhan penahanan terhadap saya dikabulkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Real Madrid vs Rayo Vallecano di La Liga, Begini H2H Kedua Tim Hingga Line Up Pemain!

Selain dijemput oleh Tim Hotman 911, lanjut ia, dirinya juga dijemput oleh anak dan pihak keluarga.

Terpisah, Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Humas, Ipda Untung Heru S membeberkan bahwa penangguhan penahanan dikabulkan atas pertimbangan yang bersakutan kooperatif dan tidak berbelit selama proses penyelidikan.

“Romyani dan Andri Yulianto berjanji akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan siap hadir manakala dibutuhkan kehadirannya, serta tidak akan menghilangkan barang bukti,” ungkap Untung.

Baca Juga: Syarif Fasha Ajukan Pengunduran Diri dari Wali Kota Jambi, Ini Dia Penyebabnya!

Selain itu, kata dia, pihak keluarga juga menjamin bahwa Romyani dan Andri Yulianto akan patuh dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Kemudian pertimbangan berikutnya adalah yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga dan mereka tidak pernah melakukan tindak pidana sebelumnya,” pungkasnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x