“Kami dari Tim Hotman 911 mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tegal yang alhamdulilah sudah mengabulkan surat penangguhan penahanan dari kami untuk klien kami Romyani dan Andri Yulianto yakni sopir dan kernet bus yang hari ini sudah keluar dari tahanan dan hari ini bisa pulang ke rumah dan menemui keluarganya,” ungkap Akhmad Soleh kuasa hukum dari Tim Hotman 911.***