Ini Alasan Polres Tegal Kabulkan Penangguhan Penahanan Sopir Romyani dan Kernet Andri Yulianto

- 23 Mei 2023, 15:54 WIB
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru S saat ditanya oleh sejumlah awak media
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru S saat ditanya oleh sejumlah awak media /DR Yogatama/

“Kami dari Tim Hotman 911 mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tegal yang alhamdulilah sudah mengabulkan surat penangguhan penahanan dari kami untuk klien kami Romyani dan Andri Yulianto yakni sopir dan kernet bus yang hari ini sudah keluar dari tahanan dan hari ini bisa pulang ke rumah dan menemui keluarganya,” ungkap Akhmad Soleh kuasa hukum dari Tim Hotman 911.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x