Pengelola Food Court 88 Kemang Keluhkan PLN UP3 Bulungan

- 8 Agustus 2023, 19:31 WIB
Klarifikasi soal Food Court 88 Kemang di UP3 Kemang, Jakarta Selatan.
Klarifikasi soal Food Court 88 Kemang di UP3 Kemang, Jakarta Selatan. /

PORTAL BREBES - Pengelola Food Court 08 Kemang, Jakarta Selatan yang juga penyewa lahan area tersebut mengeluh terhadap PLN Up3 Bulungan, Jakarta Selatan.

Pengelola Food Court 08 Kemang, Budi Wibowo mengaku ada upaya untuk memadamkan usaha yang sedang dijalaninya tersebut.

Baca Juga: Fakta Surat Dokter Panji Gumilang yang Diragukan Keabsahanya, Bagaimana Nasib Al Zaetun Selanjutnya?

"Kami tidak tau harus ngomong apa mas, kami hanya penyewa lahan dari pemilik Hj. Djuhrah dan membangunnya dari Desember 2022 lallu. "Kata Budi kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Dia juga menyebut pemasangan 22 unit KWH meteran listrik berikut komponen dalam instalasi listrik Miniature Circuit Breaker (MCB) diawal pemasangan dilakukan oleh PLN UP3 Bulungan, namun setahun kemudian dilakukan pemblokiran oleh PLN yang sama dan harus membayarkan denda sebesar Rp1,2 miliar.

"Kagetlah, saya dibilang melakukan pelanggaran tindakan ilegal yang melanggar hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengatur pidana penjara dan denda bagi pelaku pencurian listrik. Selain itu, PT PLN memiliki hak untuk memutus pasokan listrik sebagai sanksi tambahan. "Beber Budi.

Lebih rinci, Budi menjelaskan persoalan pemasangan KWH meteran listrik di 22 unit usaha Food Courtnya sudah melalui prosedur. Namun lokasi usahanya yang telah dibangun dengan susah payah dan sudah mulai ramai itu dikasuskan hingga adanya pemutusan listrik sepihak tanpa adanya teguran pelanggaran berupa Surat Pemberitahuan (SP) 1, 2, dan Sp3.

"Pertama itu saya dikenakan denda Rp1,2 miliar, lalu diajak negosiasi dan hanya dikenakan denda 500 juta, itupun sudah saya bayarkan dengan dicicil setiap bulan 42 juta, kalau tidak salah tinggal 130 an juta lagi, namun kok tiba-tiba muncul pemutusan listrik tanggal 7 Juli 2023 lalu.

Padahal sebelum dilakukan pemutusan, ada petugas PLN UP3 Bulungan memeriksa dan mengatakan tidak ada masalah, semua sudah sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran. "Jelasnya sambil mengeluh ketidakprofesionalan PLN.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x