2. Pilih menu "Penukaran Uang Melalui Kas Keliling"
3. Pilih provinsi tempat yang diinginkan
4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling
5. Isi data diri Isi jumlah lembar uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar
6. Klik "Pemesanan"
7. Download bukti pemesanan dalam bentuk PDF
Baca Juga: GRATIS Lowongan Pekerjaan BUMN, Tersedia Juga untuk Disabilitas
Bukti pemesanan tersebut kemudian dibawa ke kas keliling sesuai tempat dan tanggal yang telah didaftarkan tadi.
Jangan lupa kelompokan uang yang akan ditukar. Misalnya uang Rp100 ribu harus semua nominal tersebut.
Demikianlah informasi mengenai cara menukar uang rupiah secara online. Sempga bermanfaat.***