3. Antri bersama dengan penerima lain sambil menunggu panggilan
Selain di kantor pos, bansos PKH juga bisa dicairkan di bank Himbara atau himpunan bank negara seperti Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.
Baca Juga: Segera Cair, Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 2: Kapan Jadwal Pencairan?
Besaran bansos PKH berbeda-beda setiap penerima. Hal ini tergantung dari katagori penerima itu sendiri.
Berikut ini besaran penerima PKH tahap 2 tahun 2024:
1. Balita usia 0-6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.