PORTAL BREBES - Setelah terbukti menggunakan doping, Andrea Iannone harus gantung helm untuk kurun empat tahun kedepan.
Ia tidak diperkenankan turun di lintas pacu setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga CAS menolak permohonan banding.
Dengan ditolaknya permohonan itu, maka Iannone harus menjalankan sanksi yang telah diputuskan pengadilan.
Pebalap berusia 30 tahun asal Italia itu harus melaksanakan sanksi yang diterimanya setelah permohonan badan anti doping dunia (WADA) diterima.
Baca Juga: Arsenal Takluk dari Aston Villa di Kandang Sendiri
WADA lalu meminta pengadilan untuk memperpanjang sanksi bagi Iannone untuk kurun waktu 4 tahun kedepan.
Sebelumnya, Federasi balap motor internasional FIM telah menjatuhkan suspensi 18 bulan kepada sang pebalap Italia karena positif menggunakan steroid Drostanolone di Grand Prix Malaysia tahun lalu.
"Panel CAS menolak banding yang diajukan oleh Andrea Iannone dan menguatkan banding yang diajukan oleh WADA," demikian CAS seperti dikutip dari Antara, Selasa, 10 November 2020.
"Andrea Iannone dikenai sanksi dengan masa empat tahun yang tidak dapat dipilih terhitung sejak 17 Desember 2019."
Editor: Harviyanto
Sumber: Antara