Nasib Guru Honorer di Kabupaten Tegal, Sudah Lulus Passing Grade, Tapi Belum ada Formasi PPPK

- 16 Agustus 2022, 00:18 WIB
Sejumlah guru honorer saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal, Senin 15 Agustus 2022.
Sejumlah guru honorer saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal, Senin 15 Agustus 2022. /

PORTAL BREBES - Sedikitnya 1.238 guru honorer di Kabupaten Tegal dinyatakan sudah lulus passing grade untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, para guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Wilayah Kabupaten Tegal itu belum mendapatkan formasi yang jelas.

Hal itu terungkap saat para guru tersebut mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Miris! Perekrutan PPPK di Kabupaten Tegal Tak Sebanding dengan jumlah PNS yang Pensiun, Ini Alasannya

Ketua FGHNLPSI Kabupaten Tegal, Majid Abdilah mengaku kedatangannya itu untuk mengadu ke Komisi IV ihwal formasi PPPK.

Dia menyatakan, sebanyak 1.238 guru yang tergabung dalam FGHNLPSI ini sudah lulus passing grade pada 2021 lalu. Bahkan mereka sudah lulus pada seleksi pertama dan kedua.

Namun, hingga kini belum ada kabar formasi untuk para guru tersebut. Karenanya, mereka ingin menanyakan hal itu ke Pemkab Tegal melalui Komisi IV.

Baca Juga: Imbas dari PPPK, Nasib Guru Honorer di Kabupaten Tegal Menyedihkan

"Dan alhamdulillah, ternyata Pemkab Tegal sudah mengusulkan sebanyak 1.530 formasi ke pemerintah pusat," kata Majid.

Menurut Majid, Pemkab Tegal juga ternyata sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 74 miliar untuk gaji PPPK.

Anggaran itu sebagai upaya antisipasi ketika pemerintah pusat tidak menggelontorkan APBN ke Pemkab Tegal.

"Setelah kami datang ke Komisi IV, kami baru tahu, ternyata Pemkab Tegal memang serius membantu kami (guru honorer). Dan kami sangat bersyukur. Kami ucapkan terimakasih kepada Komisi IV, Bupati bersama jajarannya," kata Majid, yang saat ini mengajar di SDN Bukateja 01 Kecamatang Balapulang.

Baca Juga: Puluhan Tenaga Honorer Geruduk kantor DPRD Kabupaten Tegal, Mereka Minta Diangkat Jadi PPPK

Majid berharap, para guru honorer yang sudah lulus passing grade ini agar segera terakomodir dan menerima SK PPPK.

Dia menyebut, saat ini ada sekitar 1.009 guru di Kabupaten Tegal yang sudah diangkat menjadi PPPK.

"Semoga kami juga bisa secepatnya diangkat menjadi PPPK," doanya.

Sementara, Ketua Komisi IV A. Jafar membenarkan jika Pemkab Tegal telah mengusulkan ke pemerintah pusat sebanyak 1.530 formasi untuk PPPK. Nantinya, formasi diutamakan bagi guru yang sudah lulus passing grade.

Baca Juga: THR dan Gaji 13 ASN Cair, Termasuk PPPK

Bahkan, Pemkab Tegal juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 74 miliar untuk mengantisipasi jika pemerintah pusat tidak mengalokasikan anggarannya.

Menurut Jafar, berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 tahun 2022, bahwa formasi tahun ini ada 3 prioritas. Salah satunya, diprioritaskan bagi guru honorer yang sudah lulus passing grade.

"Prinsipnya, Bupati sudah mengusulkan formasi yang melebihi dari kuota. Dan Bupati juga sudah menyiapkan anggarannya. Untuk itulah, Bapak Ibu guru yang sudah lulus passing grade agar bersabar," ucapnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x