Terlalu! Posko Pemenangan Partai Gerindra Tegal Dijahili Orang dengan Timbunan Sampah

18 Januari 2024, 04:02 WIB
Nampak timbunan sampah dedaunan di Posko pemenangan Partai Gerindra Jalan Ketilang Kota Tegal, Kamis (18/1/2024) dini hari /

PORTAL BREBES- Pos Komando (Posko) pemenangan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang terletak di Jalan Ketilang, Kota Tegal, ditimbuni sampah oleh orang tak dikenal.

Pantas saja perbuatan jahil orang yang tidak bertanggungjawab itu membuat kalangan kader Partai Gerindra Kota Tegal menjadi berang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tegal, M Sefrudin bersama kader lainnya segera bertindak cepat melakukan penyelidikan atas peristiwa memalukan itu.

Baca Juga: Ini yang Dikatakan Sekda Menjelang Pemakaman Sekretaris Dinas Sosial Kota Tegal Endah Pratiwi

Saat dikonfirmasi PORTAL BREBES melalui telepon selularnya pada Kamis 18 Januari 2024 dini hari, M Sefrudin yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kota Tegal membenarkan adanya peristiwa penimbunan Posko dengan materi sampah tersebut.

"Ya, benar mas, itu Posko Partai Gerindra yang ada di Jalan Ketilang, dari laporan kader, sampah -sampah itu berasal dari residu pemangkasan pepohonan di area SMP Negeri 7," kata M Sefrudin.

Atas fakta itu, Sefrudin akan melakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 7 dan menginformasikan kejadian itu kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Kebakaran Resto dan Karaoke Orange yang Tewaskan 6 Orang Pemandu Lagu di Tegal

" Kami jelas tidak terima dengan perbuatan jahil ini, kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum, karena pelaku penimbunan sampah itu pasti melakukannya dengan sengaja. Jika hal ini tidak segera kami ambil alih, kami khawatir akan terjadi keributan yang lebih besar antara kader partai dengan oknum pelaku penimbunan sampah nantinya," ujar M Sefrudin yang pada Pemilu 2024 juga terdaftar sebagai Caleg untuk dapil Tegal Selatan.

M Sefrudin berpendapat bahwa penimbunan Posko dengan sampah masuk katagori penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap lembaga partai.

"Sebelum bertindak lebih jauh, kami akan musyawarahkan peristiwa ini dengan lembaga partai guna meminta arahan dari ketua partai. Karena Ini sudah pelecehan dan penghinaan terhadap lembaga partai Gerindra,"papar Sefrudin yang lebih akrab disapa Asep.

Baca Juga: Buntut Tewasnya 6 PL, Pengelola Karaoke Bisa Diancam Pidana Jika Ada Unsur Kelalaian

Di sisi lain, Asep justru mendengar sendiri dari laporan kadernya bahwa penimbunan sampah di Posko Partai Gerindra itu dilakukan oleh tukang kebun SMP Negeri 7 itu sendiri, yakni EB.

Asep mengakui, bahwa Posko Partai Gerindra di Jalan Ketilang itu berdiri di atas tanah milik SMP Negeri 7 dan terkait hal itu sudah pernah dikomunikasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi.

"Prinsipnya kami minta kelonggaran waktu hingga sampai gelaran Pemilu pada Pebruari 2024. Setelah pemilu selesai maka Posko itu akan kami bongkar lagi karena memang berdiri di tanah milik SMP Negeri 7. Tapi tidak harus sesembrono itu kan, membuang sampah di Posko, itu namanya kurang ajar, kata orang Tegal istilahnya adalah nyrampang punuk alias cari musuh," jelas Asep.

Baca Juga: Inilah Identitas 6 Pemandu Lagu Korban Tewas Kebakaran Resto dan Karaoke Orange Tegal

Asep menambahkan, siapapun pelakunya, tidak dibenarkan membuang sampah bukan pada tempatnya dan dianggap menantang kekuatan partai karena sampah itu dibuang di sebuah Posko pemenangan partai politik.

"Kami justru menduga, jika benar yang melakukan perbuatan itu adalah EB, maka bukan tidak mungkin pasti ada oknum yang memerintah agar sampah dibuang dan ditimbun di Posko saja," pungkas Asep.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler