Begini Kronologi Penembakan Istri TNI dan Berakhirnya Pelarian Kopda M Sang Dalang Pembunuhan

- 28 Juli 2022, 16:57 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/skitterphoto

PORTAL BREBES – Kasus pembunuhan perempuan berusia 32 tahun bernama Rina Wulandari yang merupakan isteri seorang anggota TNI akhirnya terkuak sudah, setelah empat pelaku yang menembak korban tertangkap.

Dari pengakuan para pelaku, diketahui mereka diperintah untuk menghabisi korban dari seorang anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) yang tak lain merupakan suami korban, Kopda Muslimin atau Kopda M.

Sebagaimana Portalbrebes mengutip dari Pikiran-Rakyat.com, bahwa kronologi awal peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin 18 Juli 2022.

Saat itu, Rina Wulandari sedang mengendarai sepeda motor untuk menjemput anaknya dari sekolah.

Baca Juga: Berawal Kritikan Ivan Gunawan, Keisya Levronka Kembali Jadi Sorotan

Dalam rekaman CCTV di sekitar TKP, terlihat pelaku penembakan berjumlah empat orang dan mengendarai sepeda motor. Korban ditembak sebanyak dua kali yang salah satunya mengenai bagian perut.

Rina Wulandari saat ini masih dirawat di RSUP Dr. Kariadi, Semarang untuk proses pemulihan. Berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini kondisi korban berangsur membaik.

Lima hari pascapenembakan, Jumat 22 Juli, polisi berhasil menangkap empat pelaku penembakan. Polisi turut menemukan alat bukti penembakan yaitu dua kendaraan yang dipakai pelaku saat beraksi, satu senjata api dan empat amunisi.

Polisi turut meringkus satu orang yang disinyalir sebagai penyuplai senjata yang dipakai untuk menembak Rina Wulandari.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x