PORTAL BREBES- Setelah melakukan penyelidikan, kini status kasus dugaan perdagangan anak/ pemandu lagu (PL) di bawah umur yang ditemukan di sebuah rumah Karaoke Neo komplek Ruko Nirmala Square Jalan Yos Sudarso Kota Tegal, Jawa Tengah, naik ke Penyidikan.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat melalui Kasatreskrim AKP Untung, Senin 8 Agustus 2022.
Kaitan hal itu, pihak Kepolisian juga menginformasikan sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Tegal.
Baca Juga: Ternyata Bisnis Karaoke di Kota Tegal Bebas Pungutan Pajak
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan, dari laporan Unit PPA diketahui perkara kasus dugaan perdagangan anak, yang dijadikan sebagai PL di Rumah Karaoke Neo masih berlanjut.
"Statusnya sudah masuk penyidikan. Namun memang, perkara itu, pihak penyidik belum menentukan siapa tersangkanya," tegasnya.
Ditambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut. Baru setelah itu, bisa ditentukan siapa tersangkanya.
Baca Juga: Viral Ibu Murka! Gara-gara Rambut Anaknya Dipotong Berantakan oleh Guru
"Insya Allah mas, kasus berjalan. Persoalan ada kabar atau informasi buruk, tidak menjadi soal. Yang jelas, penyidik bekerja sesuai SOP," jelas Rahmad Hidayat.
Diketahui, sekira Jum'at 1 Juli 2022 lalu, Unit PPA Polres Tegal Kota melakukan penggrebekan ke Rumah Karaoke Neo.