Seorang Santri Meregang Nyawa Dikeroyok Temanya Sendiri Karena Dianggap Sering Berbuat Tidak Sopan

- 29 Agustus 2022, 21:54 WIB
Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan /ANTARA

Korban kemudian menghembuskan nafas terakhir dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.

"Terlihat tanda lebam di muka, kepala dan dada serta keluar darah di hidung dan buih di mulut korban, untuk memastikan penyebab kematian dilakukan autopsi terhadap korban," kata Zain.

Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tanggerang Kota.

Polisi membawa para pelaku yakni AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13).

Para pelaku tersebut dibawa ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

Jika terbukti, para santri akan dikenakan Pasal 76c jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan 170 ayat 2 huruf e KUHPIdana.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x